
Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana meminta pemerintah tak panik dengan resminya Amerika Serikat (AS) menetapkan tarif impor 32 persen. Selain harus tenang, pemerintah juga disarankan memanfaatkan situasi ini. Sebab, AS dipastikan jadi musuh bersama banyak negara.
“Siapa tahu di Amerika Serikat, kebijakan ini akan dihajar lagi oleh bursa di Amerika Serikat dan akhirnya Trump akan memundurkan lagi. Jadi jangan terlalu terburu-buru, jangan terlalu panik menurut saya, nggak usah panik,” ucapnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Dia mengatakan, yang harusnya Indonesia lakukan adalah menjalin komunikasi dengan negara-negara sahabat, utamanya yang juga mengalami nasib serupa. Dia mengatakan perlawanan berbagai negara terhadap tarif Trump dapat membuat situasi di AS bergejolak.
“Kalau kita bersatu, berkoalisi, nanti yang akan menderita itu rakyat Amerika Serikat. Karena dia lah yang akan membayar tarif-tarif yang tinggi itu. Jadi sudah biarin saja, nanti rakyat Amerika yang akan menentukan nasib dari Trump, kita tunggu. Sekali lagi yang perlu saya sampaikan, kita tunggu, jangan kemudian kita datang ke sana,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump tetap mengenakan tarif timbal balik sebesar 32 persen atas produk Indonesia. Aturan ini berlaku per 1 Agustus 2025.
Dikutip dari media sosial Truth Social milik Trump, dia sudah mengunggah surat mengenai tarif yang ditujukan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto pada Selasa (8/7/2025).
“Harap dipahami bahwa angka 32 persen ini masih jauh lebih rendah dari yang dibutuhkan untuk menghapus ketimpangan defisit perdagangan dengan negara Anda,” tulis Trump dalam surat tersebut.
Selain menerapkan tarif di angka 32 persen, Trump juga mengancam akan menaikkan tarif lebih tinggi sebesar 32 persen lagi jika Indonesia menerapkan tarif balasan kepada produk AS.
“Apabila karena alasan apa pun Anda memutuskan untuk menaikkan tarif Anda, maka angka berapa pun yang Anda pilih akan ditambahkan ke tarif 32 persen yang kami kenakan,” ujarnya.
Meski demikian, jika Indonesia bersedia membuka pasar perdagangan yang selama ini tertutup bagi AS, Trump akan menghapus tarif dan hambatan perdagangan non-tarif, serta mempertimbangkan penyesuaian tarif.
“Kami mungkin akan mempertimbangkan untuk menyesuaikan isi surat ini. Tarif-tarif tersebut dapat dinaikkan ataupun diturunkan tergantung pada hubungan kami dengan negara Anda. Anda tidak akan kecewa dengan Amerika Serikat,” tutur Trump dalam surat itu.
Berikut daftar 14 negara yang kena tarif Trump per 1 Agustus:
1. Laos 40 persen
2. Myanmar 40 persen
3. Kamboja 36 persen
4. Thailand 36 persen
5. Bangladesh 35 persen
6. Serbia 35 persen
7. Indonesia 32 persen
8. Bosnia + Herzegovina 30 persen
9. Afrika Selatan 30 persen
10. Jepang 25 persen
11. Kazakhstan 25 persen
12. Malaysia 25 persen
13. Korea Selatan 25 persen
14. Tunisia 25 persen