Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Natar, Motif Masih Diselidiki
Natar – Misteri hilangnya Pandra Apriliandi (21), warga Gedung Ketapang, Kecamatan Natar, akhirnya menemui titik terang. Setelah lebih dari satu hari dinyatakan hilang, Pandra ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Pelaku bernama Salam berhasil ditangkap oleh tim kepolisian dan telah mengakui perbuatannya. Ia diduga kuat menjadi otak pembunuhan yang mengguncang warga Lampung Selatan tersebut.
Sebelumnya, laporan hilangnya Pandra diterima Polsek Natar dengan nomor LP/B-105/VII/2025. Dalam laporan itu, disebutkan bahwa Pandra terakhir terlihat di rumah kontrakan milik Fajar di Gang Rotan, Desa Candimas.
.
Tim gabungan dari Subdit Jatanras Polda Lampung, Polres Lampung Selatan, dan Polsek Natar langsung melakukan penyelidikan intensif. Fokus utama penyelidikan salah satunya adalah melacak keberadaan dua anak Salam, yakni Andika (21) dan Muhfidz (13), yang pada 29 Juli 2025 diketahui berangkat ke Tangerang.
Kedua anak tersebut pergi untuk tinggal bersama ibunya, Deni Maryani. Polisi bahkan mengirimkan tim ke Tangerang untuk menggali informasi lebih dalam.
Sementara itu, dua saksi penting yakni kekasih korban, Tari Puspita Yanti, dan kakaknya, Putri Santika, juga telah dimintai keterangan. Hal ini untuk memperkuat rekonstruksi kronologi hilangnya korban.
.
.
Di awal penyelidikan, polisi menduga Pandra menjadi korban penculikan atau perampasan kemerdekaan. Dugaan ini merujuk pada Pasal 328 dan 333 KUHP.
.
.
Namun arah kasus berubah cepat setelah Salam, yang sebelumnya sempat menghilang, akhirnya ditangkap. Dalam pemeriksaan di Mapolda Lampung, Salam mengaku telah membunuh Pandra dengan menjerat leher korban menggunakan tali.
.
.
“Menurut keterangan awal yang diperoleh penyidik, Salam mengakui telah membunuh Pandra dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali hingga tewas,” demikian rilis resmi kepolisian.
.
.
Jasad Pandra kemudian dibuang ke aliran sungai yang berada di dekat kebun singkong. Lokasi tersebut berbatasan langsung dengan area perkebunan sawit tak jauh dari rumah tersangka.
.
Barang bukti berupa tali yang digunakan untuk menjerat korban juga telah diamankan. Tali itu diduga disiapkan sejak dari rumah maupun lokasi tempat korban dan pelaku sempat minum tuak.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, memastikan bahwa kasus ini menjadi perhatian penuh kepolisian. “Kami bersyukur misteri ini terungkap. Tim kami masih terus melakukan pengembangan dan akan menyampaikan informasi lanjutan seiring perkembangan penyidikan,” ujar Kapolres.
