FAKTATERDEPAN.ID, Bandar Lampung – Gubernur Lampung yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Lukman Pura, memimpin apel mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung. Apel berlangsung di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Senin (15/9/2025).
Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Lukman Pura, disampaikan bahwa Provinsi Lampung kembali meraih penghargaan “Provinsi Layak Anak (PROVILA)” dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI. Pencapaian ini menjadi kali ketiga Lampung meraih predikat tersebut bersama 12 provinsi lainnya.
Penghargaan PROVILA disebut bukan hanya simbol prestasi, melainkan bukti sinergi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, organisasi masyarakat, hingga masyarakat luas.
Gubernur menegaskan bahwa capaian ini adalah tanggung jawab bersama untuk terus melindungi, menjamin hak, dan memenuhi kebutuhan anak-anak di Lampung.
“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Mari kita jaga bersama hak-hak mereka yang meliputi Hak Hidup, Tumbuh Kembang, Perlindungan, dan Partisipasi,” ujar Gubernur dalam sambutan tertulisnya.
Selain itu, Gubernur mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi agar Lampung tidak hanya mempertahankan predikat Provinsi Layak Anak, tetapi juga menjadi rumah yang aman dan nyaman bagi seluruh anak.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemprov Lampung menyediakan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan Tempat Penitipan Anak (TPA) Pinggungan Sebuai yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
PUSPAGA adalah layanan berbasis masyarakat yang disediakan secara gratis sebagai sarana edukasi dan konseling keluarga, ditangani oleh tenaga ahli seperti konselor dan psikolog. Sementara TPA Pinggungan Sebuai merupakan tempat penitipan anak sekaligus taman asuh yang dirancang dengan mengutamakan keamanan dan kenyamanan.
Kedua fasilitas ini dapat diakses masyarakat setiap hari kerja di Gedung Pinggungan Sebuai, Jalan WR. Mongonsidi No. 69, Teluk Betung.
