FAKTATERDEPAN.ID, Mesuji – Peristiwa mengenaskan terjadi di Kabupaten Mesuji. Seorang bocah perempuan berinisial Sp (6), warga Pemukiman Karya Tani Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, ditemukan dalam kondisi kakinya dirantai dan digembok oleh orangtuanya sendiri.
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan itu dilakukan oleh ayah tiri korban, Teguh Suwito (33), dan ibu kandung korban, Emi Susanti.
“Orangtua yang memasang rantai ke kaki anaknya dan menggembok tersebut sudah dua kali terjadi. Pertama pada 16 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00–10.30 WIB oleh ayah tirinya, Teguh Suwito,” ujar AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Minggu (19/10/2025).
Aksi serupa kembali dilakukan pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, kali ini oleh ibu kandung korban, Emi Susanti, yang menggembok ulang kaki anaknya dengan rantai besi.
Peristiwa ini terungkap setelah pelapor bernama Made Suwija (50) mendapat telepon dari tetangga korban yang melaporkan bahwa Sp dirantai di dalam rumahnya.
“Setelah menerima laporan, Made langsung menuju rumah korban. Sesampainya di lokasi, ia mendobrak pintu rumah dan mendapati korban dalam keadaan kaki sebelah kanan dirantai menggunakan rantai besi,” ungkap AKP Prenanta.
Bersama warga sekitar, Made kemudian membantu melepaskan rantai yang melilit kaki korban, sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mesuji.
Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian segera mengamankan kedua orangtua korban untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan Polres Mesuji, sementara kondisi korban telah mendapatkan penanganan dan perlindungan dari pihak berwenang.
