FAKTATERDEPAN.ID, Bandar Lampung – Polsek Tanjung Senang mengamankan JM (40), warga Jalan Teuku Umar, Gang Kenanga, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, karena berpura-pura menjadi polisi dan merampas uang Rp150 ribu milik karyawan SPBU di kawasan Tanjung Senang.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Tanjung Senang Iptu Chaidir Jamin menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa tersangka pernah bekerja sebagai sekuriti.
“Kemarin saat ditanya soal asal usul borgol dan kaus bertuliskan ‘Polisi’, dia belum mau menjawab gamblang. Tapi dari keterangan orang tuanya, tersangka dulu pernah jadi sekuriti dan mendapat borgol dari sana,” ujar Iptu Chaidir, Jumat (17/10/2025).
Menurut Kapolsek, pelaku sudah mempersiapkan perlengkapan seperti borgol dan kaus bertuliskan ‘Polisi’ sebelum melakukan aksinya.
“Tersangka ini pemain tunggal. Dia mengaku nekat melakukan aksinya karena kepepet, dan baru kali ini melakukannya,” jelasnya.
JM ditangkap pada Senin (13/10/2025) malam, setelah merampok karyawan SPBU Pertamina Codo 23.351.24 di Jalan Ratu Dibalau, Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Pelaku datang ke lokasi sekitar pukul 21.25 WIB dan menakuti korban dengan mengaku sebagai anggota kepolisian.
Ia mengenakan kaus bertuliskan “Polisi”, membawa borgol, lalu menuduh korban menggunakan narkoba.
“Pelaku kemudian memborgol tangan kiri korban, Dwi Desiliana (24), lalu merampas uang Rp150 ribu hasil penjualan BBM dari tas pinggang korban, dan langsung kabur dengan meloncat pagar SPBU,” jelas Iptu Chaidir.
Dalam aksi itu, korban sempat mengalami luka tusuk di punggung kiri akibat sabetan senjata tajam dari pelaku dan mendapat dua jahitan. Korban kini masih trauma atas peristiwa tersebut.
“Saya lagi berdiri di stan meter mau tulis laporan, tiba-tiba dia datang dan langsung borgol tangan kiri saya. Dia bilang saya mau dibawa ke kantor polisi karena pakai narkoba,” ungkap Dwi.
Pelaku yang bertubuh tinggi besar itu mengenakan masker dan kaus bertuliskan polisi. Saat melihat tas pinggang korban, ia langsung mengambil uang di dalamnya sebelum melarikan diri.
Usai kejadian, korban dibantu warga membuka borgol di Mapolsek Tanjung Senang dan menjalani perawatan di puskesmas setempat.
“Saya tidak sadar kalau sudah ditusuk di bagian punggung kiri,” kata Dwi.
Saat ini, tersangka JM masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tanjung Senang. Polisi juga menyita barang bukti berupa borgol, kaus bertuliskan ‘Polisi’, dan uang hasil kejahatan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
