Faktaterdepan.id -Seorang anggota TNI bernama Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dunia saat baru dua bulan bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Meninggalnya Prada Lucky diduga akibat penganiyaan yang dilakukan oleh senior, karena ditemukan sejumlah luka di tubuhnya. Karena itu orang tua korban meminta kasus kematian anaknya tersebut agar diusut tuntas.
“Saya ingin agar negara hadir dan mengungkap pelaku penyebab kematian anak saya,” kata Sersan Mayor Christian Namo, Jumat (8/8/2025)
Dia mengaku kecewa karena dua Rumah Sakit di Kota Kupang yakni RS Tentara dan RS Polri di Kupang menolak untuk mengautopsi penyebab kematian putranya tersebut.
Almarhum Prada Lucky Namo merupakan anggota TNI yang baru menjadi prajurit TNI selama dua bulan. Usai sah menjadi prajurit TNI, dia langsung ditempatkan di Batalion Pembangunan 843.
Batalion itu merupakan Batalion yang baru mendarat di daerah itu kurang lebih satu bulan untuk membantu pembangunan masyarakat di daerah tersebut.
Dari sejumlah foto dan video yang beredar, tubuh Prada Lucky dipenuhi dengan sejumlah Lebam dan memar ditubuhnya.
Tak hanya itu sejumlah luka seperti tusukan, di kaki, dan juga di belakang tubuhnya. Korban sempat dilarikan ke RS Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo untuk perawatan intensif namun kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (6/8) lalu.
