FAKTATERDEPAN.ID, Tanggamus – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Tanggamus melaksanakan kegiatan pengecekan harga pangan di Pasar Kota Agung, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Ipda Andrapala, bersama anggota Brigpol Replika Oganda Putra dan Briptu Agus Anta. Tim turun ke lapangan untuk memastikan kondisi perdagangan berjalan sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Dalam pelaksanaan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap harga berbagai bahan pangan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan kebutuhan penting lainnya.
Selain memantau harga, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar menjual barang dagangan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, serta tidak menaikkan harga secara sepihak yang dapat merugikan masyarakat.
Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu Primadona Laila, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tanggamus dalam menjaga stabilitas harga serta mencegah praktik kecurangan di sektor perdagangan, terutama menjelang akhir tahun ketika kebutuhan masyarakat meningkat.
“Kegiatan ini kami laksanakan untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan ketersediaan barang aman. Kami juga mengingatkan para pedagang agar tetap berjualan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan di lapangan, kata Iptu Primadona, tidak ditemukan adanya pelanggaran harga yang signifikan.
“Harga bahan pangan terpantau stabil, dan aktivitas jual beli di pasar berlangsung dengan tertib,” tegasnya.
Melalui kegiatan pengecekan harga pangan ini, Polres Tanggamus berharap masyarakat dapat berbelanja dengan aman dan nyaman tanpa kekhawatiran terhadap lonjakan harga yang tidak wajar.
“Dengan kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat berbelanja dengan tenang tanpa rasa khawatir, dan para pedagang tetap menjual sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
